JAKARTA-KOMPAS.com
-
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengimbau seluruh perguruan
tinggi swasta (PTS) untuk berhati-hati dengan adanya upaya penipuan berkedok
pemberian dana hibah dari pemerintah. Hal itu dikatakan Direktur Kelembagaan
dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbud,
Achmad Jazidie, menyusul terungkapnya puluhan PTS menjadi korban penipuan
tersebut.
( Kami tegaskan, bahwa penerimaan PHP-PTS tidak pernah
dilakukan melalui surat dan tak ada kewajiban melunasi biaya administrasi.
-- Achmad Jazidie )
Jazidie
menjelaskan, upaya penipuan oleh oknum tidak dikenal itu bermula saat
pemerintah menggelontorkan miliaran rupiah dalam bentuk Program Hibah
Pembinaan-PTS. Oknum tersebut, kata dia, seakan "menebar jaring"
dengan mengirimkan surat pemberitahuan kepada pimpinan PTS, bahwa kampusnya
berhak menerima dana PHP-PTS.
"Kami
tegaskan, bahwa penerimaan PHP-PTS tidak pernah dilakukan melalui surat dan tak
ada kewajiban melunasi biaya administrasi," kata Jazidie, Senin
(30/4/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.
Dia
menambahkan, buntut dari penipuan tersebut sedikitnya ada sekitar 40 PTS
tertipu dan menyerahkan sejumlah uang untuk melancarkan proses pencairannya.
Umumnya, masing-masing PTS dibebankan kewajiban melunasi biaya administrasi
sekitar Rp 50 - Rp 200 juta sesuai dengan kriteria perguruan tingginya.
"Banyak
pimpinan PTS menerima surat palsu itu. Banyak juga yang telah menyetorkan biaya
pencairan. Padahal, kami tak pernah menggunakan surat. Semua informasi dan
pengumuman penerimanya kami sampaikan melalui website resmi," kata
Jazidie.
Ada beberapa syarat harus dipenuhi oleh seluruh PTS pemohon. Yakni, proposal, dan kejelasan PTS bersangkutam (tidak terlibat plagiasi, tidak membuka kelas jarak jauh, menuruti Undang-Undang, dan sebagainya). Adapun untuk pengumumannya, Ditjen Dikti Kemdikbud akan menyampaikan informasi itu melalui www.dikti.go.id pada 7 Mei 2012 mendatang.