30 April 2012

Baca: Wow...Kemdikbud Kucurkan Rp 190 Miliar untuk 250 PTS


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengucurkan dana Program Hibah Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PHP-PTS) kepada 250 PTS. Total dana hibah tersebut sekitar Rp 190 miliar.

( Tentu, akan ada batas maksimalnya. Ini agar dana yang tersedia dapat menyentuh 250 PTS dengan kategori penerimaan yang berbeda.
-- Achmad Jazidie )

Bantuan PHP-PTS ini merupakan lanjutan dan perbaikan dari Program Hibah Kompetitif Percepatan Mutu PTS Sehat yang telah digulirkan sejak 2008 lalu. Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdikbud), Achmad Jazidie, mengatakan PHP-PTS diharapkan akan mendorong tiap PTS untuk menyusun rencana penyelenggaraan perguruan tingginya yang didasarkan pada evaluasi diri dan didukung informasi akurat tentang masa depannya.
"Ini sebagai upaya untuk membina PTS agar semakin baik, dan memperbaiki kelembagaan. Misalnya belum memiliki perpustakaan, diharapkan dengan dana ini dapat dibangun perpustakaannya. Sejalan dengan itu, maka ada peningkatan mutu pendidikan," kata Jazidie, Senin (30/4/2012), di gedung Kemdikbud, Jakarta.
Ia menjelaskan, tahun ini ada 878 proposal dari PTS yang masuk ke Ditjen Dikti Kemdikbud. Setelah dievaluasi oleh para reviewer dari beberapa perguruan tinggi yang telah berpengalaman, maka akan ditetapkan 250 PTS penerima PHP-PTS. Ditetapkannya jumlah penerima itu dilandasi dengan alokasi dana yang tersedia dan akan diterima oleh masing-masing PTS.

Jazidie mengatakan, semua jenis PTS memiliki batas maksimal penerimaan. Misalnya, untuk universitas maksimal hanya akan menerima Rp 2 miliar, institut dan sekolah tinggi maksimal akan menerima Rp 1 miliar, sedangkan akademi Rp 500 juta.
"Tentu, akan ada batas maksimalnya. Ini agar dana yang tersedia dapat menyentuh 250 PTS dengan kategori penerimaan yang berbeda, disesuaikan dengan penilaian dari tim reviewer," ujarnya.

Sebagai informasi, Ditjen Dikti Kemdikbud akan mengumumkan 250 PTS yang berhak menerima PHP-PTS pada 7 Mei 2012 mendatang dan hanya melalui satu saluran informasi, yakni website resmi Ditjen Dikti, www.dikti.go.id

sumber :  http://edukasi.kompas.com/read/2012/04/30/12525099