JAKARTA,
KOMPAS.com -
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan mengucurkan dana Program Hibah
Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PHP-PTS) kepada 250 PTS. Total dana hibah
tersebut sekitar Rp 190 miliar.
( Tentu, akan ada batas maksimalnya. Ini agar dana
yang tersedia dapat menyentuh 250 PTS dengan kategori penerimaan yang berbeda.
-- Achmad Jazidie )
Bantuan
PHP-PTS ini merupakan lanjutan dan perbaikan dari Program Hibah Kompetitif
Percepatan Mutu PTS Sehat yang telah digulirkan sejak 2008 lalu. Direktur
Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti)
Kemdikbud), Achmad Jazidie, mengatakan PHP-PTS diharapkan akan mendorong tiap
PTS untuk menyusun rencana penyelenggaraan perguruan tingginya yang didasarkan
pada evaluasi diri dan didukung informasi akurat tentang masa depannya.
"Ini
sebagai upaya untuk membina PTS agar semakin baik, dan memperbaiki kelembagaan.
Misalnya belum memiliki perpustakaan, diharapkan dengan dana ini dapat dibangun
perpustakaannya. Sejalan dengan itu, maka ada peningkatan mutu
pendidikan," kata Jazidie, Senin (30/4/2012), di gedung Kemdikbud,
Jakarta.
Ia
menjelaskan, tahun ini ada 878 proposal dari PTS yang masuk ke Ditjen Dikti
Kemdikbud. Setelah dievaluasi oleh para reviewer dari beberapa perguruan
tinggi yang telah berpengalaman, maka akan ditetapkan 250 PTS penerima PHP-PTS.
Ditetapkannya jumlah penerima itu dilandasi dengan alokasi dana yang tersedia
dan akan diterima oleh masing-masing PTS.
Jazidie
mengatakan, semua jenis PTS memiliki batas maksimal penerimaan. Misalnya, untuk
universitas maksimal hanya akan menerima Rp 2 miliar, institut dan sekolah
tinggi maksimal akan menerima Rp 1 miliar, sedangkan akademi Rp 500 juta.
"Tentu,
akan ada batas maksimalnya. Ini agar dana yang tersedia dapat menyentuh 250 PTS
dengan kategori penerimaan yang berbeda, disesuaikan dengan penilaian dari tim reviewer,"
ujarnya.
Sebagai informasi,
Ditjen Dikti Kemdikbud akan mengumumkan 250 PTS yang berhak menerima PHP-PTS
pada 7 Mei 2012 mendatang dan hanya melalui satu saluran informasi, yakni
website resmi Ditjen Dikti, www.dikti.go.id.
sumber : http://edukasi.kompas.com/read/2012/04/30/12525099