Raden Adjeng Kartini adalah seorang putri Raden
Mas Sosroningrat,
Bupati Jepara. Kartini lahir dari keluarga Ningrat Jawa. Kartini adalah
anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung,
Kartini adalah anak perempuan tertua. Beliau adalah keturunan keluarga yang cerdas.
Bupati Jepara. Kartini lahir dari keluarga Ningrat Jawa. Kartini adalah
anak ke-5 dari 11 bersaudara kandung dan tiri. Dari kesemua saudara sekandung,
Kartini adalah anak perempuan tertua. Beliau adalah keturunan keluarga yang cerdas.
Sampai usia 12 tahun, Kartini diperbolehkan
bersekolah di ELS (Europese Lagere School). Di sini antara lain Kartini belajar
bahasa Belanda. Tetapi setelah usia 12 tahun, ia harus tinggal di rumah karena sudah
bisa dipingit. Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, maka di rumah ia mulai
belajar sendiri dan timbul keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi, di
mana kondisi sosial saat itu perempuan pribumi berada pada status sosial yang
rendah.
Kartini melihat perjuangan wanita agar memperoleh
kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih
luas. Oleh orang tuanya, Kartini disuruh menikah dengan Bupati Rembang, Raden
Adipati Joyodiningrat, yang sudah pernah memiliki tiga istri. Kartini menikah
pada tanggal 12 November 1903.
Suaminya mengerti akan keinginan Kartini, maka ia
pun diberi kebebasan dan didukung mendirikan sekolah wanita di sebelah timur
pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah bangunan yang kini
digunakan sebagai Gedung Pramuka.
Kartini meninggal pada usia 25 tahun dan
dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang. Berkat kegigihan Kartini,
kemudian didirikan Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada 1912.
Kemudian di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya.
Nama sekolah tersebut adalah “Sekolah Kartini”.
Yayasan Kartini ini didirikan oleh keluarga Van
Deventer, seorang tokoh Politik Etis. Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan
Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang
menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan
hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai
hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
Raden Ajeng Kartini sendiri adalah pahlawan yang
mengambil tempat tersendiri di hati kita dengan segala cita-cita, tekad, dan
perbuatannya. Ide-ide besarnya telah mampu menggerakkan dan mengilhami
perjuangan kaumnya dari kebodohan yang tidak disadari pada masa lalu. Dengan
keberanian dan pengorbanan yang tulus, dia mampu menggugah kaumnya dari
belenggu diskriminasi.
Bagi wanita sendiri, dengan upaya awalnya itu
kini kaum wanita di negeri ini telah menikmati apa yang disebut persamaan hak
tersebut. Perjuangan memang belum berakhir, di era globalisasi ini masih banyak
dirasakan penindasan dan perlakuan tidak adil terhadap perempuan. Jadi, sebagai
pelajar marilah kita teruskan perjuangan RA Kartini dengan cara belajar yang
tekun.
Hingga tutup usianya yang masih muda, 25 tahun,
usaha yang dilakukan R.A Kartini untuk meningkatkan kecerdasan kaum wanita,
mengoyak keterbelengguan kasta, membongkar kekerdilan pikiran, menyingkap
kegelapan cita-cita, menyinari gelapnya harapan, dan menepis keterbelakangan.
Itulah perjuangan Raden Ajeng Kartini yang telah berhasil menampakkan kaum
wanita di tempat yang layak, mengangkat derajat kaum wanita, maka ‘Habis
Gelap Terbitlah Terang’. Sumber : pustaka