10 March 2012

Sejarah Ngawi

I. Asal Usul Nama Ngawi.

Ngawi berasal dari kata “Awi” yang artinya Bambu yang
selanjutnya mendapat tambahan huruf sengau “Ng” menjadi
“NGAWI” . Seperti halnya dengan nama-nama di daerah-daerah lain
yang banyak sekali nama-nama tempat (desa) yang di kaitkan dengan
nama tumbuh-tumbuhan. Seperti Ngawi menunjukkan suatu tempat
yang di sekitar pinggir Bengawan Solo dan Bengawan Madiun yang
banyak ditumbuhi bambu.

II. SEJARAH HARI JADI NGAWI..
 
Penelusuran Hari jadi Ngawi dimulai dari tahun 1975, dengan
dikeluarkannya SK Bupati KDH Tk. II Ngawi Nomor Sek. 13/7/Drh,
tanggal 27 Oktober 1975 dan nomor Sek 13/3/Drh, tanggal 21 April
1976. Ketua Panitia Penelitian atau penelusuran yang di ketuai oleh
DPRD Kabupaten Dati Ii Ngawi. Dalam penelitian banyak ditemui
kesulitan-kesulitan terutama nara sumber atau para tokoh-tokoh
masayarakat, namun mereka tetap melakukan penelitian lewat
sejarah, peninggalalan purbakala dan dokumen-dokumen kuno.
Didalam kegiatan penelusuran tersebut dengan melalui proses sesuai
dengan hasil sebagai berikut ;

1. Pada tanggal 31 Agustus 1830, pernah ditetapkan sebagai Hari
Jadi Ngawi dengna Surat Keputusan DPRD Kabupoaten Dati II
Ngawi tanggal 31 Maret 1978, Nomor Sek. 13/25/DPRD, yaitu
berkaitan dengan ditetapkan Ngawi sebagai Order Regentschap
oleh Pemerintah Hindia Belanda.

2. Pada tanggal 30 September 1983, dengan Keputusan DPRD
Kabupaten Dati II Ngawi nomor 188.170/2/1983, ketetapan diatas
diralat dengan alas an bahwa tanggal 31 Agustus 1830 sebagai
Hari Jadi Ngawi dianggap kurang Nasionalis, pada tanggal dan
bulan tersebut justru dianggap memperingati kekuasaan
Pemerintah Hindia Belanda.

3. Menyadari hal tersebut Pada tanggal 13 Desember 1983 dengan
Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II Ngawi nomor 143 tahun 1983,
dibentuk Panitia/Tim Penelusuran dan penulisan Sejarah Ngawi
yang diktuai oleh Drs. Bapak MOESTOFA.

4. Pada tanggal 14 Oktober di sarangan telah melaksanakan
simposium membahas Hari Jadi Ngawi oleh Bapak MM.Soekarto 2
K, Atmodjo dan Bapak MM. Soehardjo Hatmosoeprobo dengan
hasil symposium tersebut menetapkan ;

a. Menerima hasil penelusuran Bapak Soehardjo
Hatmosoeprobo tentang Piagam Sultan Hamengku Buwono
tanggal 2 Jumadilawal 1756 Aj, selanjutkan menetapkan
bahwa pada tanggal 10 Nopember 1828 M, Ngawi ditetapkan
sebagai daerah Narawita (pelungguh) Bupati Wedono Monco
Negoro Wetan. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari
perjalanan Sejarah Ngawi pada jaman kekuasaan Sultan
Hamengku Buwono.
b. Menerima hasil penelitian Bapak MM. Soekarto K. Atmodjo
tentang Prasasti Canggu tahun 1280 Saka pada masa
pemerintahan Majapahit di bawah Raja Hayam Wuruk.
Selanjutmya menetapkan bahwa pada tanggal 7 Juli 1358 M,
Ngawi ditetapkan sebagai Naditirapradesa (daerah
penambangan) dan daerah swatantra. Peristiwa tersebut
merupakan Hari Jadi Ngawi sepanjang belum diketahui data
baru yang lebih tua.
Melalui Surat Keputusan nomor : 188.70/34/1986 tanggal 31
Desember 1986 DPRD Kabupaten Dati II Ngawi telah menyetujui
tentang penetapan Hari Jadi Ngawi yaitu pada tanggal 7 Juli 1358
M. Dan ditetapkan dengan Surat Keputusan Bupati KDH Tk. II
Ngawi No. 04
Tahun 1987 pada tanggal 14 Januari 1987. Namun Demikian tidak
menutup kemungkinan untuk melakukan penelusuran lebih lanjut
serta menerima masukan yang berkaitan dengan sejarah Ngawi
sebagai penyempurnaan di kemudian hari.


LAMBANG KABUPATEN NGAWI.
Lambang Daerah Kabupaten Ngawi ditetapkan Berdasarkan Peraturan Daerah No. 7 Tahun 1968 pada tanggal 24 Juli 1968.


 
III. LAMBANG KABUPATEN NGAWI.
Artikulasi Warna dan Gambar :
I. Warna :
  1. Warna Putih artinya         : Kesucian
  2. Warna Kuning artinya      : Kemasyhuran
  3. Warna Merah artinya       : Patriotik, Kebranian
  4. Warna Hijau artinya         : Kemakmuran
  5. Warna Hitam artinya        : Stabilitas, Ketangguhan

      II. Gambar :
1)            Bintang bersudut lima :
         Melambangkan pancaran Berketuhanan Yang Maha Esa.
2)            Api yang menyala dengan lidahnya lima buah berwarna kuning dan bertepi merah :
Melambangkan pancaran semangat Pancasila yang senantiasa menerangi dan menjiwai penghidupan dan perjuangan Daerah Kabupaten Ngawi.
3)            Sebuah tulang batok kepala dan tulang paha berwearna kuning didalam lingkaran berwarna merah terletak ditengah-tengan lambang :
Melambangkan bahwa nama Ngawi dikenal dan dicatat dalam dunia keilmuan arkeologi dengan diketemukannya sebuah tulang batok kepala dan tulang paha dari mahkul purba Pithecanthropus Erectus pada tahun 1891 oleh Dr.Eugene Dubois di desa Trinil Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.
4)            Garis lebar melintang berlekuk-lekuk dan bergelombang bagian atas berwarna putih dan yang bawah berwarna kuning, dari sebelah kiri menuju ketengah dan dari sebelah kanan menuju ketengah lalu bertemu menjadi satu :
Melambangkan bahwa Ibu Kota daerah Kabupaten Ngawi terletak didaerah pertemuan dua buah sungai (bengawan Solo berwarna putih dan Bengawan Madiun berwarna kuning).
5)            Kelompok pepohonan berwarna hijau :
Melambangkan bahwa daerah Kabupaten Ngawi dikenal dengan daerah hutan jati yang memberikan hasil kemakmuran.
6)            Tulisan NGAWI terletak pada dasar berwarna putih bagian kanan dan kiri berlekuk dan melengkung di bagian tengahnya :
Melambangkan Wilayah Daerah Kabupaten Ngawi terdiri daerah pegunungan (kendeng) dan lereng Gunung (lawu) serta dataran rendah.
7)            Padi dan Kapas berwarna kuning dan putih di bagian samping kanan dan kiri dari kedua sudut bintang:
Melambangkan bahwa berkat ketaqwaan kepada Alloh SWT membawa masyarakat Kabupaten Ngawi kepada ketahanan dan kesempurnaan di bidang pangan, sandang bagi kemakmuran yang adil dan merata.
8)            Perisai sebagai latar belakang dari lambang berwarna hitam dan bertepi merah dengan didalamnya terdapat padi dan kapas masing-masing berjumlah tujuh belas, pohon jati berjumlah delapan batang dan lekuk daun jati berjumlah empat puluh lima ;
Melambangkan semangat pertahan yang patriotic bagi ketangguhan dan stabilitas Daerah Kabupaten Ngawi yang merupakan bagian dari Negara Republik Indonesia